A. Masalah Tabaruk dan TDI Nurullah ? : Bertabaruk Dengan Kuburan Keramat, benda-benda Pusaka dan lainnya (Tinjauan agama dan Hubungannya dengan Tenaga Dalam)
Jawab :
Di antara sekian banyak pertanyaan, tabaruk juga sering ditanyakan kepada saya. Tentu saja akan sangat menarik untuk dibahas secara tersendiri. Yang aneh, sekian kali saya jelaskan tetap saja masalah tabaruk termasuk masalah yang disukai untuk dipertanyakan. Di samping masalah ini banyak berkait dengan masalah aqidah keagamaan sehingga memerlukan penjelasan khusus. Untuk itu diperlukan bahasan secara tertulis agar pengetahuan ini dapat ditularkan kepada mereka. Tanpa saya sebut siapa saja yang bertanya.
Pertama,
Bila kita memahaminya dari dasar dan dalil agama bahwa pengertian tabaruk artinya mencari berkah kepada Allah. Istilah tabaruk sendiri berasal dari bahasa arab yakni barakah, berkat, yang bermakna, keuntungan atau bertambah. Misalnya untuk mendapatkan berkah Allah maka seseorang itu harus selalu taat kepada perintahNYA, rajin beribadah dan beragamal kebajikan. Hanyasanya pengertian tersebut menjadi sangat luas sehingga terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam praktek masyarakat pada umumnya. Misalnya :
a. Pergi ke makam-makam yang dianggap keramat dengan tujuan mendapat berkah guna dikabulkan segala hajat, memperoleh kebahagiaan, keselamatan, cepat jodoh, dll. Namanya bertabaruk dengan kuburan keramat.
b. Mengambil tanah atau kain atau lainnya di makam keramat untuk disimpan dan dijadikan zimat tertentu atau syarat tertentu. Dinamai dengan istilah bertabaruk pada benda kuburan keramat.
c. Memelihara keris pusaka atau benda lain untuk disimpan atau dijadikan zimat, sumber kekuatan ataupun keselamatan atau wibawa, dll. Diistilahkan dengan bertabaruk pada benda-benda pusaka.
d. Menyimpan batu-batu tertentu, baik dengan cara dibungkus dengan kain tertentu ataupun dipakai dijadikan cincin untuk dipercayai sebagai kunci atau zimat keselamatan, kesehatan, mahabbah, wibawa. Ini diistilahkan dengan bertabaruk dengan batu-batu.
e. Dalam menyambut bulan Suro, di Keraton Pasunanan Solo, sering diadakan upacara kirab pusaka. Di antara yang dikirab itu ada seekor kerbau yang mereka sebut dengan Kiyai Slamet. Ketika nanti Kiyai Slamet itu membuang kotorannya, para pengunjung akan berebutan mengambilnya untuk dibawa pulang. Menurut mereka tahi kerbau itu akan membawa berkah hidup mereka. Ini namanya bertabaruk dengan tahi kerbau.
f. Pada pesta perkawinan adat Banjar biasanya dihamburkan beras kuning (beras biasa yang diwarnai kuning) kepada kedua mempelai saat mereka turun dari rumah. Terkadang yang dihamburkan berupa uang receh atau bungkusan kecil gula merah. Konon, mereka yang memperoleh dari hasil rebutan itu (uang recehan atau gula merah) akan mendapat berkah berupa cepat jodoh. Sedang kedua mempelai yang dihamburi beras kuning akan mendapat berkah pula berupa kesuburan banyak anak dan luas rezeki.
Dalam istilah agama sebenarnya berkah hanya ditujukan kepada Allah sebagai sumber berkah itu sendiri. Dengan kata lain, mencari berkah berarti mencari kebaikan ilahiyah (Tuhan) yang ada pada sesuatu seperti perkataan Ar Ragib dalam mufradat, sbb :
البركة : ثُبُوْتُ الْخَيْرِ اْلاِلَهِيْ فِي الشَّئِْ
Berkah itu adalah tetapnya kebaikan Tuhan pada sesuatu.
Apa yang terjadi dalam masyarakat seringkali tidak lagi melihat Tuhan sebagai sumber berkah yang seharusnya dicarinya sebagaimana contoh-contoh yang telah kita temukan. Dalam konteks tersebut terjadi sikap prilaku yang tidak masuk akal dalam mencari berkah. Misalnya mencari berkah tahi kerbau, batu, dll. Mungkinkah tahi kerbau atau batu menjadikan kita selamat ?
Jika anda memakan nasi untuk memperoleh berkah dari nasi itu berupa kenyang dan kesehatan diri maka hal itu masih dapat diterima akal (ma’qul). Tetapi jika anda mengambil nasi itu sebagiannya anda bungkus dengan rapih, kain warna kuning, bukan untuk anda makan tetapi anda tempatkan di atas pintu rumah anda dengan tujuan agar terhindar dari pencurian, maka perbuatan ini sudah tidak masuk akal lagi, sedang agama memandangnya sebagai kepercayaan yang menyesatkan. Demikian pula batu, bila anda mengambilnya karena indahnya batu itu kemudian anda jadikan cincin untuk sekedar menghiasi tangan dan guna menyenangkan hati anda sendiri maka hal itu masih dapat diterima dan masuk akal. Agama sendiri tidak menyalahkannya. Tetapi jika anda telah menganggap batu itu memiliki nilai kekuatan, membawa berkah keselamatan, meluaskan rezki, cepat naik pangkat maka itu berarti anda telah melakukan sesuatu yang tidak masuk akal dan menyesatkan menurut agama. Demikianlah seterusnya.
Hal-hal demikian sebenarnya telah diprediksi oleh Rasulullah saw di mana di antara orang mencari berkah biasanya di kubur yang dianggap keramat untuk diambil benda-benda di sana dan dijadikan zimat pembawa berkah. Oleh karenanya Rasul saw pernah mengatakan :
لاَتَجْعَلُوْا قَبْرِيْ عِيْدًا وَصَلُّوْا عَلَيَّ اَيْنَمَاكُنْتُمْ فَإنْ صَلاَ تَكُمْ تَبْلُغَنِيْ
Janganlah sampai kalian jadikan kuburku hari raya (diziarahi untuk mencari berkah) tetapi (cukup kamu) membaca salawat atas diriku. Maka sesungguhnya, di manapun kalian bersalawat niscaya akan sampai kepadaku.(HR.Abu Daud)
Begitu takutnya beliau terhadap penyimpangan pengertian umat Islam hanya karena tradisi lama Jahiliyah bertabaruk pada makam-makam keramat atau para nabi, Imam Malik dalam Muattha meriwayatkan himbauan Nabi saw kepada sahabatnya, sbb :
لاَتَجْعَلْ قَبْرِيْ وَثْنًا يَعْبُدُمِنْ دُوْنِ اللهِ أَشَدَّغَضَبَ اللهِ عَلَىقَوْمِ التَّخَذُوْ اقُبُوْرُ أَنْبِيَا ئِهِمْ مَشَاجِدًا
Janganlah engkau jadikan kuburku menjadi berhala disembah selain Allah. Sungguh Allah marah terhadap kaum yang menjadikan kubur para nabi sebagai mesjid.(HR.Imam Malik)
Dalam ajaran Islam mencari berkah haruslah sesuai dengan petunjuk syariah itu sendiri berupa petunjuk yang ada pada Al Qur’an maupun hadis dan tidak bertentangan dengan keduanya. Nabi saw mengatakan :
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أًمْرَيْنِ لَنْ تُضِلُّوْا إِنْ تَمَسَكْتُمْ كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَّرَسُوْلِهِ
Aku tinggalkan dua perkara di mana tidak akan sesat kalian jika tetap berpegang pada keduanya yakni kitab Allah (al Qur’an) dan Sunnah Rasul-NYA / prilaku hidup Nabi saw.(HR. Hakim)
Di antara cara bertabaruk yang benar menurut petunjuk agama, antara lain sbb :
Berdoa atau beribadah pada waktu sepertiga malam. Berkahnya berupa lebih cepat dikabulkan permintaan / doa berdasarkan hadis Nabi saw, dari Abu Hurairah beliau bersabda :
إِذَا بَقِيَ ثُلُثُ اللَّيْلِ يَنْزِلُ اللهُ تَبَرَكَ وَتَعَلى فَيَقُوْلُ مَنْ ذَاالَّذِيْ يَدْ عُوْنِيْ فَاسْتَجِيْبُ لَهُ وَمَنْ ذَاالَّذْيْ يَسْتَكْشِفُ الضُّرُّ فَاكْشِفُهُ عَنْهُ وَمَنْ ذَاالَّذِيْ يَسْتَرْزُقُنِيْ فَارْزُقُهُ حَتّى يَنْفَجِرَالْفَجْرُ
Apabila tersisa sepertiga malam, Allah yang Maha Tinggi menurunkan berkah seraya berkata,”Barangsiapa yang berdoa kepadaku niscaya akan Aku kabulkan, barangsiapa yang mohon dihindarkan dari bahaya sesuatu niscaya akan Aku hindarkan dan barangsiapa bermohon rezki kepadaKU niscaya akan aku beri hingga terbit fajar”.(HR.Bukhari)
Mengambil berkah agar berdoa dikabulkan oleh Allah di waktu antara azan dan iqomah berdasarkan riwayat yang bersumber dari Anas Ibn Malik r.a.,Nabi saw bersabda :
أَلدُّعَاءُ بَيْنَ الأَْذَانِ وَالإِْقَامَةِ لاَ يُرَدُّ
Doa antara Azan dan iqomah tidak akan ditolak.(HR.An Nasaa’i)
Mencari berkah agar bertambah berlipat ganda pahala di sisi Allah di Mesjid yang telah ditunjuk oleh Nabi saw seperti mesjid Nabawi dan Masjidil Haram. Annas Ibn Malik mengatakan bahwa Nabi saw bersabda :
صَلاَةُالرَّجُلِ فِيْ بَيْتِهِ بِصَلاَةٍ وَصَلاَ تُهُ فِيْ مَسْجِدِ الْقَبَا ئِلِ بِخَمْسِ وَعِشْرِيْنَ صَلاَةٍوَصَلاَةٌ فِيْ الْمَسْجِدِ الَّذِيْ يَجْمَعُ فِيْهِ بِخَمْسِ مِأَةِصَلاَةٍ وَصَلاَةٌ لِيْ فِىالْمَسْجِدِالأَْقْصى بِخَمْسِيْنَ أَلْفِ صَلاَةٍ وَصَلاَةٌ فِىالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ بِمِأَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ
Sholat seseorang di rumahnya berniali satu sholat sedang sholat di mesjid bernilai 25 sholat. Kemudian sholat yang dikerjakan di mesjid secara berjamaah bernilai 50 sholat sedang sholat di mesjid Aqso bernilai 50.000 dan sholat di masjidil Haram bernilai 100.000.(HR.Ibnu Majah)
Amal kebajikan yang dituntun berdasarkan petunjuk syariah keagamaan lainnya. Misalnya bersedekah akan memberkahi harta kita dan menolak bala sebagaimana Nabi saw mengatakan :
أَلصَّدَ قَةُ تُدْ فَعُ الْبَلاَ
Bahwa sadaqoh itu menolak bala.
Demikian pula menolong orang lain, memperbanyak ibadah-ibadah sunnat, dll.
Dengan demikian jelaslah sudah, tabaruk memiliki pengertia khusus yakni mencari berkah pada sesuatu yang telah ditunjuksyariah yang biasanyaterletak pada fadhilah suatu perbuatan, baik yang diperintahkan kita untuk mengerjakannya (kewajiban agama), anjuran (sunat), meninggalkan yang dilarang agama (haram).
Ke dua
Ditinjau dari segi logika ketauhidan adalah jelas bahwa berkah hanya ada pada Allah SWT. Seseorang hanya akan memperolehnya dengan cara mengikuti petunjukNYA. Dari sini juga dapat dipahami landasan ketauhidan kita yang harus diyakini bahwa berkah hanyalah dari Allah.bila kita mencari berkah bukan pada Allah berarti kita telah menyimpang dari kehendak ketauhidan itu sendiri yang bersifat tunggal, absolut bagi Allah. Bertauhid berarti meniadakan kekuasaan, kekuatan, kelebihan, keberkahan, keagungan, dan ketergantungan pada selain Allah. Tidak boleh ada dualisme berkah / pengertian menduai (misal pada Allah dan pada kekuatan lain semisal benda pusaka, kuburan keramat, wali, batu, tahi kerbau, dll.). Jika mendua berarti telah berbuat syirik.
Ketauhidan pada diri seseorang akan memberikan ketenanngan lahir dan batin pada orang tersebut karena lepasnya segala tujuan kecuali mencari harapan satu-satunya kepada Allah. Jiwanyapun selalu senang bertaqarub / mendekatkan diri kepada Allah secara langsung agar dapat merasakan nikmatnya dalam lautan taqarub. Dalam lautan taqarub itulah ia merasakan akan kebesaran, keagungan , kekuasaan, dan keberkahan yang Maha Agung yang tiada bandingan dan sekutunya (walam yakun lahu kufuan ahad) sehingga dalam prilaku dan pikirannya tidak ada lagi bayangan ada kesamaan dan penyerupaan kemampuan, keagungan, kekuasaan, dan keberkahan selain pada Tuhannya. Inilah ajaran ketauhidan yang murni bahwa harapan sepenuhnya diaplikasikan kepada Allah secara langsung. Jadi alangkah sangat bertentangannya jika seseorang mengaku dirinya muslim yang bertauhid masih saja melakukan tabaruk kepada sesuatu yang bukan kepada Allah atau menyalahi dari titahNYA. Bagaimana mungkin benda-benda atau kubur keramat, wali-wali yang telah meninggal dunia dapat dijadikan mediator agar Allah memberikan berkah kepada mereka ? sementara cara-cara itu tidak diajarkanNYA. Terlebih lagi justru bertentangan dengan norma-norma perintahNYA dan logika ketauhidan.
Ke tiga
Tenaga dalam Islamy khususnya TDI Nurullah ingin menjalankan norma ketauhidan secara konsekuen dan takluk kepada batas-batas syariah. Berkait erat antara tenaga dalam dengan masalah tabaruk kepada benda-benda atau kubur keramat, dalam TDI Nrullah justru hal demikian dilarang. Alasannya karena tabaruk seperti demikian tidak ada hubungannya dengan tenaga dalam terlabih lagi bertentangan dengan jiwa ketauhidan dan agama. Minimal dalam arti logika ketauhidan. Mengapa justru dilarang ? karena pada kenyataannya hati-jiwa menjadi mendua tidak lagi terfokus pada tawakal langsung kepada Allah. Padahal suatu td sangat memprioritaskan pada tawakal langsung kepada Allah SWT.
Ada orang berkata, “Bukankah benda-benda itu keramat atau mengandung kekuatan karena Allah juga yang melimpahkan kekuatan pada benda itu, mengapa tidak kita manfaatkan ? Jawabannya sbb :
Darimana anda yakin benda-benda itu secara langsung diberkati Tuhan ? apakah justru sebaliknya merupakan limpahan kekuatan setan untuk menipu orang ? justru perkataan itu sulit dibuktikan. Bila dijawab “ya, bahwa Tuhan secara langsung memberkatinya” maka akan timbul pertanyaan lain, apakah semua benda di alam ini dapat dimanfaatkan untuk bertabaruk ? apakah juga berarti boleh bertabaruk pada rantai babi ? sebab apa ia merupakan berkat langsung dari Allah ? jika tidak, mengapa ? padahal anda memperbolehkan bertabaruk pada benda-benda tertentu dan kubur keramat ? apa bedanya dan mengapa harus dibedakan ?
Pada kenyataan di lapangan, sekalipun terkadang benda-benda itu membuahkan hasil suatu kekuatan, namun selalu saja sifatnya merusak kejiwaan si pemakainya sebab persangkaannya telah keliru memahami Tuhan sebagai Pelindung yang sesungguhnya. Di samping secara jelas sudah berbeda dengan masalah td, di mana faktor keterampilan dan kemampuan diri yang harus ditampilkan dan diolah bukan memanfaatkan benda. Di sini terjadi penyamaran pengakuan. Mengaku menggunakan td tetapi justru memanfaatkan suatu benda untuk bertabaruk kepadanya.
Tenaga dalam Islamy seharusnya selalu mendasarkan pada olah jiwa untuk selalu bertauhid kepada Allah agar tawakal kepadaNYA benar-benar dapat dilakukan. Firman Allah SWT dalam Al Qur’an, sbb :
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ(159)
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.(QS.Ali Imran:159)
Tidak boleh bertabaruk kepada kuburan keramat
6 Agustus 2008 oleh cahayakekuatan